| Pasar Tradisionil vs Pasar Modern |
| Tahukah kita bahwa di negara asalnya Perancis, paserba modern Carrefour terletak di daerah pinggiran kota, tapi di Jakarta, paserba ini hadir di tengah-tengah kota. Apa dampaknya ? Hal ini tentu saja berdampak pada omset pasar tradisionil di DKI yang semakin terjepit dengan keberadaan paserba ini, lama kelamaan pasar tradisionil akan mati sendiri karena persaingan ini, bahkan Carrefour saat ini membeli saham PT Alfa retail untuk memperluas pasarnya ke segmen perkampungan dan komplek perumahan. Sebenarnya aturan untuk mendirikan pasar baik tradisional, pusat perbelanjaan (mall), atau toko modern (macam Carrafour, Hypermart, Makro, Giants dsb) sudah dituangkan dalam Permendag nomer: 53 Tahun 2008. Hanya saja lokasi pendirian tempat ini tidak disebutkan secara jelas, cukup sesuai RUTR Wilayah Kabupaten/ Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota termasuk peraturan zonasinya (pasal 2 ayat 1). Walaupun sebenarnya pendirian Pasar Tradisional atau Pusat Perbelanjaan atau Toko Modern selain Minimarket harus memenuhi persyaratan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus melakukan analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Tradisional dan UMKM yang berada di wilayah bersangkutan (pasal 3 ayat 1). Namun kenyataannya batasan untuk jarak ini hanya dinyatakan secara kualitatif dalam pasal 3 ayat 3, yaitu: a. Lokasi pendirian Hypermarket atau Pasar Tradisional dengan Hypermarket atau Pasar Tradisional yang sudah ada sebelumnya; b. lklim usaha yang sehat antara Hypermarkef dan Pasar Tradisional; c. Aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas); d. Dukungan/ ketersediaan infrastruktur dan; e. Perkembangapne mukiman baru. Tentunya ini sangat menggembirakan para pemilik modal, sehingga jarak yang begitu dekat seperti di Kramat Jati, antara pasar tradisionil dengan paserba modern tidak menjadi masalah dari sisi perizinan. Kalaupun ada perdebatan tentang kedekatan jarak ini akan dapat dijawab dengan issue yang lain misalnya telah disediakan devider di jalan sehingga arus lalu lintas terbagi. Hal ini menjadikan hati nurani sebagai alat kendali, kalau saja penguasa lebih mementingkan orang banyak yang berkecimpung di pasar tradisonal, maka sudah pasti munculnya pusat-pusat perbelanjaan ini ada di pinggir-pinggir kota, sementara bagi mereka yang mementingkan pemodal maka tak heran jika di tengah-tengah kota muncul pusat-pusat perbelanjaan baru menjadi pesaing bagi pasar tradisionil yang sudah ada. Kita lihat saja. |
17-02-2009.04-25 |
|
Komentar untuk artikel ini (1) | |
irma devita |
18-03-2009.11-09 |
| Iya benar sekali. seharusnya pemerintah membantu pengusaha kecil dengan tidak membiarkan raksasa retail seperti carefour, hypermart, giant dan alfa berada di tengah2 kota. karena otomatis mematikan pedagang2 kecil dalam radius 2km dari mereka. Sebenarnya ini juga masuk dalam kategori kapitalisme. seharusnya memang ditinjau kembali ijin2 raksasa retail tersebut. | |